Pada tahun 1954, diam-diam, kabinet Belanda memutuskan tidak akan mengusut lebih lanjut kejahatan perang militer mereka di Sulawesi Selatan, pada tahun 1946. Keputusan ini diambil menyusul laporan komisi penyidik khusus, yang sengaja dibentuk untuk mengusut kasus ini.
Hingga saat ini, tahun 2012, laporan komisi masih tergolong arsip sangat rahasia, dan belum terbuka bagi penelitian sejarah. Demikian berita utama harian De Volkskrant, yang terbit di Amsterdam.
De Volkskrant menyorot hal ini menyusul tayangan televisi Belanda NCRV, Selasa malam, "Altijd Wat". Penyusun acara ini berhasil memperoleh laporan komisi yang disusun oleh pejabat tinggi dari kalangan militer, kehakiman dan pemerintahan.
Perampok
Laporan memuat fakta pembunuhan sekitar 3.000 warga, selama tiga bulan operasi pemulihan keamanan dan ketertiban pimpinan Kapten Raymond Westerling, di Sulawesi Selatan, pada akhir tahun 1946. Atasan langsungnya memberi Kapten Westerling wewenang menghukum mati para "perampok" dan pengacau lainnya.
Banyak kasus pembunuhan dilaksanakan setelah serdadu Kapten Westerling menyelenggarakan apa yang mereka sebut sebagai "pengadilan kilat". Laporan memuat fakta pembunuhan lebih dari 300 warga suatu desa, dalam satu hari.
Dalam dokumen ini tidak ada penjelasan alasan kabinet pimpinan Perdana Menteri Willem Drees (partai sosial demokrat, PvdA), pada tahun 1954 memutuskan tidak akan memperkarakan pelanggaran berat ini.
Keterlaluan
Dalam salah satu lembaran laporan terdapat tulisan tangan seorang pejabat pemerintah, yang menyatakan bahwa "tindakan beberapa perwira militer memang sangat keterlaluan". Namun, pada goresan selanjutnya tertulis "tidak ada gunanya mengungkit masa lalu".
Pada awal tahun 1980-an, seorang sejarawan Belanda, Willem Ijzereef, meneliti kasus ini dan ingin mempelajari laporan komisi khusus tersebut. Untuk itu ia harus mendapatkan izin dari empat menteri, termasuk perdana menteri saat itu, Ruud Lubbers.
Willem Ijzereef menyatakan kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana kalangan penguasa mencoba mempetieskan suatu kasus.
Ilegal
Menurut Willem Ijzereef pemerintah Belanda mempetieskan kasus ini karena sadar, operasi pembersihan yang dilakukan pasukan Kapten Westeling, menurut ketentuan hukum Belanda sendiri ilegal. Komandan tentara Belanda di Indonesia baru menghentikan operasi ini setelah rangkaian pembunuhan benar-benar jauh lewat batas. Atas desakan pemerintahan sipil.
Dalam acara televisi "Altijd Wat" tersebut, Liesbeth Zegveld, advokat Belanda yang mendampingi kasus pengaduan janda korban pembunuhan di Rawagede, menyatakan, pihak kejaksaan tidak boleh terus berpangku tangan. Kejaksaan harus mengusut kasus ini.
"Kasus pembunuhan sedemikian banyak orang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja," tegasnya.
Belakangan ini, makin banyak kesaksian baru mengenai kasus pembunuhan massal di Sulawesi Selatan tersebut. Pihak kejaksaan Belanda sendiri menyatakan, selama tidak ada pengaduan resmi mengenai kasus ini, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Demikian penjelasan harian De Volkskrant mengenai sikap pasif aparat kejaksaan Belanda.






















banyak hutang kehormatan belanda thd indonesia yg smpek skrg blm trselesaikan. sharusnya pmerintah indonesia yg pro-aktif, krn ini myangkut masalah kdaulatan negara. tpi sbg jalan tgah, perbaiki dan tgkatkan aja hbungan saat ini.
Sepengetahuan sy dijawa barat itu westerling banyak pendukungnya karna dia tampan mempesona gagah berkarisma maka dia bisa banyak pengikutnya dari kalangan org sunda yg mengangkat dia sebagai RATU ADIL makanya bisa melakukan gerakan makar dibandung, mungkin dgn latar belakang saya sebagai org Gujarati perspektif sy lebih objektif
Westerling membentuk APRA (Angkatan Perang Ratu Adil)dengan pendukung yang terdiri dari tentara tentara KNIL yang frustasi akibat persetujuan Rum-Royen dan KMB yang berahir dengan penyerahan kedaulatan oleh Belanda atau dengan kata lain Belanda keok melawan Republik Indonesia. Tidak ada hubungan dengan masyarakat Jawa barat (Sunda) yang terpesona, dia hanya seorang anarkhis petualang yang memanfaatkan celah celah cease fire dengan mengadakan teror di Bandung, kemudian dihancurkan oleh TNIdi daerah Cikalong, kemudian kabur dengan fasilitas dan bantuan militer Belanda.
Kalau semuanya marah terhadap Westerling, lalu dimanakah Suharto, Nasution, Panggabean dan Jenderal Sudirman? masakan Westerling yang hanya berpangkat KAPTEN bisa menguasai seluruh pulau Jawa sampai di Sulawesi, lalu dimanakah Suharto dengan para sejuta jenderal TNI dikala itu? Merekakan jauh lebih kuat dari Westerling, tapi kenapa mereka terisolir dan bersembunyi lalu menjadikan rakyat di Jawa mati konyol? Dan itu berarti bahwa, ini adalah permainan Suharto, Nasution, Sudirman dll. jadi bukan Westerling yang bersalah, tapi para jenderal TNI yang bermain dibelakang layarnya.
Kamu ngawuurr...
Bukan ngaur tapi benar juga. Dimanakah pada waktu itu, Suharto dllnya? Bukankah, kekuatan bersenjata TNI yang dipimpin Pak Harto dikala itu, jauh lebih hebat dari pasukan Westerling? Tapi dimanakah pasukan TNI yang memenuhi seluruh Pulau Jawa atau Nusantara itu? Pasukan Westerling hanya ada 100 orang untuk standard Kapiten. bagaimana mungkin, 100 KNIL Westerling bisa sampai menangkap Sukarno di Jogjakarta dan dikrim ke Sumatera? Dimanakah Kolonel Slamet Ryjadi yang terkenal sebagai pasukan dasyat dari Jawa itu? Masakan sepanjang masa Westerling, tidak pernah ada dari TNI yang bisa berhadapan dengan mereka? Kalau begitu, Westerling benar.
PetiEs untuk kasus2 Indonesia - Belanda memang banyak.
Mencairnya PetiEs Rawagede, lalu PetiEs Westerling, lalu PetiEs2 yang berikutnya, seperti Bondowoso, Temanggung, Surakarta, dll. merupakan sebuah jalan menuju tujuan hubungan rukun yang sesungguhnya antara ke dua bangsa dan negara ini.
Walau pahit, tetapi perlu dicairkan Es nya. Ini salah satu obat pahit dalam menyembuhkan hubungan Belanda Indonesia. Sebaiknya memang sebisa mungkin semua ganjalan di hilangkan, agar di masa depan kedua bangsa dan negara ini bisa lebih enak dan ECHT VRIJ untuk saling bekerja sama.
Dari pada pura2 RUKUN, tetapi dalam hati tidak...
Sayangnya banyak fihak lebih senang agar selalu ada konflik. Biar ada ACTION.. Kalu rukun2 saja, saai, membosankan..Koran jadi nggak laku..he..he
Berdamai dengan Indonesia sejak 60an tahun berlalu, telah dipelajari matang oleh Belanda. Memang itu benar, seperti yang dikatakan oleh saudara diatas ini bahwa, begitu gagah dan menariknya Westerling di Jawa Barat, membuatnya dinobatkan sebagai Ratu Adil. lalu sekarang siapa yang membunuh siapa? Bukankah, dikala itu, Sukarno yang lebih gencar membunuh para patriot Jawa Barat sampai dengan Suharto dengan PKInya? Jangan percaya omongan orang Indonesia. Kalau mbah pur katakan bahwa, itu adalah merupakan sebuah jalan menuju hubungan rukun kedua negara dan bangsa, sebaiknya lupakan saja, karena rukun dengan NKRI sama saja dengan setan Bondowodso.
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.