Badan Anggaran DPR diduga jadi wadah pengusaha dan politisi untuk berkolusi. Modusnya mencari keuntungan dari anggaran negara dengan cara bermain proyek di lembaga pemerintahan.
Lembaga pengaduan publik Ombudsman sudah jadi korbannya. Sementara, pada kasus korupsi Kemenakertrans yang sedang hangat, mereka diduga mengatur proyek ratusan miliar rupiah, juga meminta jatah anggaran.
Kasus yang sedang diselidiki KPK ini, terus membuka kedok para mafia dan tikus-tikus korupsi di Badan Anggaran DPR. Bahkan kemudian KPK pun mereka lawan. Siapa saja mereka? Bagaimana cara mereka bekerja?
Harapan
Ruang penerimaan pengaduan di kantor lembaga pengaduan publik, Ombudsman, pagi itu masih sepi. Satu jam kemudian, ruangan penerimaan laporan mulai didatangi warga.
Justinus, pengacara, mengadukan persoalan kliennya dengan sebuah bank BUMN. Ia punya harapan besar masalahnya bisa diselesaikan Ombudsman. Tapi, hingga tahun ini kinerja Ombudsman dipastikan tak bisa maksimal.
Kata anggotanya, Ibnu Tricahyo, Badan Anggaran DPR tak memberi sepeser pun dana APBN Perubahan 2011. Padahal anggaran yang diajukan lebih dari Rp 31 miliar itu, rencananya untuk mengembangkan kinerja Ombudsman ke depan.
Mafia
Usut punya usut, Ombudsman tak dapat APBN Perubahan 2011 lantaran diduga sudah menjadi korban mafia anggaran. Sebelumnya Ombudsman menolak keinginan salah satu anggota Badan Anggaran untuk ikut proyek. Di ruang kerja, Anggota Banggar DPR, Miriam S Aryani meminta jatah proyek iklan dan penelitian senilai Rp 12 miliar dari APBN-P 2011.
"Ini menjadi modus, dan sekarang kena pada Ombudsman. Pada waktu itu pembahasan dilakukan oleh Sekjen. Ada pembicaraan khusus dengan Bu Miriam. Kemudian ada permintaan-permintaan untuk proyek tertentu, nah itu yang mengerjakan yang bersangkutan, Miriam itu. Dan Pak Sekjen menolaknya. Itu pertemuannya di Gedung Dewan. Itu di ruangan, bukan ruang rapat."
Salah satu Anggota Ombudsman yang turut serta dalam pertemuan tersebut, Budi Santoso: "Ombudsman itu dibentuk untuk melawan mal-administrasi. Mal-administrasi kan bentuk tindak penyimpangan. Oleh karena itu, kita di internal sudah sepakat, deal-deal seperti itu tak akan mungkin ditoleransi. Kalau nanti ada risiko, mending kita dapat nol rupiah dari pada ada deal-deal semacam itu."
Banggar
Menanggapi tudingan itu, Badan Anggaran DPR mengklaim lembaga-lembaga yang tak memperoleh dana dari APBN Perubahan 2011, karena memang tak masuk prioritas pemerintah.
Praktek mafia anggaran di Badan Anggaran DPR sudah membudaya. Cara kerjanya, mereka bersama pengusaha dan lembaga pemerintahan melakukan pertemuan di luar rapat resmi untuk membuat kesepakatan-kesepakatan. Mereka meminta jatah langsung atau ikut bermain dalam proyek.
Peneliti LSM anti korupsi ICW, Abdullah Dahlan: "Saya kira ada usaha secara sistematis yang dibangun untuk mem-by pass aturan-aturan yang normal tadi. Soal aturan yang sebelumnya disepakati, berubah kembali. Saya kira upaya semacam ini memang ada motif. Dugaan kita ada upaya mengambil keuntungan dari membuat keputusan semacam ini. Keputusan yang menelikung, menerabas sebuah aturan kemudian dibuat secara tertutup semacam itu, seperti yang telah terkonfirmasi: keputusan yang dibuat bukan di dalam paripurna di dalam badan anggaran itu sendiri."
Kini para mafia anggaran sedang diburu KPK. Melalui kasus korupsi program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, satu persatu kedok para mafia anggan itu dibongkar. Namun tikus-tikus itu melawan.






















Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.