Sanak saudara korban pembantaian Rawagede 9 Desember 1947 dipaksa membagi uang ganti rugi yang diberikan negara Belanda dengan para penduduk desa. Warga desa yang kini bernama Balongsari merasa berhak atas 50 persen uang kompensasi itu.
Kepada Radio Nederland, Jeffry Pondaag, Ketua Komisi Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B) mengatakan, Jumat pekan lalu telah mengecek di bank apakah uang kompensasi sudah masuk atau tidak. “Memang saat itu dana sudah masuk. Tapi informasi yang kami terima Rabunya, mereka sudah harus cap jempol untuk menyerahkan 50 persen itu.”
Diteror
Pondaag yang hari ini akan kembali ke Belanda dari kunjungan ke Indonesia tidak setuju dengan kejadian tersebut. K.U.K.B sudah berjuang keras mendapatkan ganti rugi untuk sanak saudara korban Rawagede. “Tapi bagaimana kalau mereka dipaksa secara teror? Rumahnya mau dibakar kalau mereka tidak mau kasih. Para janda ini kan sudah berusia lanjut.”
Pihak K.U.K.B sudah berusaha mengatasi masalah ini dengan mendatangi bupati dan wakil bupati Balongsari, Komisi III DPR, Komnas HAM serta Deplu. Namun tidak ada tanggapan.
Silaturahmi
Sementara warga desa menyatakan telah mendatangi para janda dan, melalui silaturahmi, meminta mereka jatah dari santunan yang diberikan Negara Belanda. Mereka menganggap para janda sudah menyetujui permintaan itu.
“Tapi,” demikian Pondaag, “kalau silaturahmi dengan cara paksa, itu artinya bukan dengan sukarela mereka memberikan 50 persen itu.” Menurut ketua K.U.K.B sayang sekali aparat Indonesia juga tidak melindungi para penerima kompensasi ini.
Bukti
Meskipun demikian Jeffry Pondaag akan terus berjuang. “Kami sudah bikin fotokopi keputusan pengadilan dalam bahasa Inggris. Di situ sudah tercatat sembilan namanya. Tidak ada yang lain yang berhak, selain sembilan orang itu. Itu sebagai bukti untuk mereka.”
Pondaag berharap aparat Indonesia mau membela dan melindungi korban dan masalah ini akan diselesaikan secara hukum.
Menteri Luar Negeri Belanda Uri Rosenthal Kamis kemarin mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa, karena menurutnya kasus ini berlangsung di Indonesia.






















yang bisa menggugat menuru saya,tentunya orang yang yang masih hidup,yang bisa memberi kesaksian ,yang bisa menandatangani/menjempol surat kuasa,pelaku sejarah,orang yang sudah meninggal boro-boro bisa menggugat,badan aja diurug tanah.
preman rawagede,kalau anda sudah baca putusan pengadilan Den Haag,anda akan tahu Pemerintah Belanda di tuntut bukan sebagai penjahat perang,tapi sebagai pemerintah yang membantai warganya sendiri.
hidup di jaman agresi militer kedua Belanda,semua orang juga beresiko dibunuh dan matilah kita.he he he
Ia yah, kalau BAKIN dan BIN serta merta DPR dan MPR dan juga Bapak President menyiapkan dana untuk perlengkapan Perang Di Papua Barat dan lain lain, sebaiknya uang sebanyak itu, dikasih saja kepada kepentingan rakyatnya. Buat apa mau berperang dengan orang Papua yang hanya dengan Panah sedangkan TNI dan POLRi semuanya dengan pesawat tempur dan bom, serta panser, dan kapal perang, lo, inikan menyusahkan rakyat. Kepada bapak President dan semua anggota kementrian, kalo 20 000 ero didapat dari Belanda untuk Janda Rawagede dan semua rakyat ingin kebagian dari uang tersebut, lalu bagaimana perasaan Bapak terhadap kepentingan Rakyat INDONESIA ini? Kenapa duitnya dibuang untuk aset perang, bunuh sesama manusia yang tidak berdosa dan bersalah, itu dosalo Pak. Kalau orang Papua tidak suka sama kita, biarkan saja mereka memilih jalan sendiri, ngapain repot? Rakyatnya masih banyak yang perlu ditolong. Ongkos perang itu besar kerugiannya dari menang perangnya Pak. Setiap kali perang, kalah melulu, jadi buat apa lagi perang? Ameruika dan Ereopa saja, bangkrut, maukah Indonesia juga bangkrut? Ini namanya kejahatan pemerintah terhadap rakyatnya. jangan mau berperang, nanti kalah dan rugi. Menangnya apa? Dibawa lagi dimuka hakim kalah lagi. Semoga Bapak President sadar lo Pak. Jangan, jangan, jangan nanti kita semua jadi bodoh.
Ia yah, kalau BAKIN dan BIN serta merta DPR dan MPR dan juga Bapak President menyiapkan dana untuk perlengkapan Perang Di Papua Barat dan lain lain, sebaiknya uang sebanyak itu, dikasih saja kepada kepentingan rakyatnya. Buat apa mau berperang dengan orang Papua yang hanya dengan Panah sedangkan TNI dan POLRi semuanya dengan pesawat tempur dan bom, serta panser, dan kapal perang, lo, inikan menyusahkan rakyat. Kepada bapak President dan semua anggota kementrian, kalo 20 000 ero didapat dari Belanda untuk Janda Rawagede dan semua rakyat ingin kebagian dari uang tersebut, lalu bagaimana perasaan Bapak terhadap kepentingan Rakyat INDONESIA ini? Kenapa duitnya dibuang untuk aset perang, bunuh sesama manusia yang tidak berdosa dan bersalah, itu dosalo Pak. Kalau orang Papua tidak suka sama kita, biarkan saja mereka memilih jalan sendiri, ngapain repot? Rakyatnya masih banyak yang perlu ditolong. Ongkos perang itu besar kerugiannya dari menang perangnya Pak. Setiap kali perang, kalah melulu, jadi buat apa lagi perang? Ameruika dan Ereopa saja, bangkrut, maukah Indonesia juga bangkrut? Ini namanya kejahatan pemerintah terhadap rakyatnya. jangan mau berperang, nanti kalah dan rugi. Menangnya apa? Dibawa lagi dimuka hakim kalah lagi. Semoga Bapak President sadar lo Pak. Jangan, jangan, jangan nanti kita semua jadi bodoh.
masyarakat kami di Balongsari/Rawagede itu yang menjadi korban pembantaian gak cuma 9 (sembilan ) org. tapi puluhan bahkan mungkin ratusan orang... kog yang diberikan kompensasi hanya 9 org, Why...? What so ? bagaimana dgan korban APRA Sulawesi Selatan si Drakula Raymond Westerling ? apakah pemerintah Belanda adil ?
Bandingan masih diberikan sebagai imbalannya, kalau tidak, mau cari dimana? Minta sono samqa presidentnya di Jakarta tuh.
Kenapa dari semula tidak ada yang melaporkan kepada K.U.K.B. untuk menjadi jumlah yang banyak? Kenapa sekarang jadinya begini? Jadi bukan hanya kelas kakap di Jakarta, malah sampai ketingkat rakyat nyamuk, masih mau menunjukan fasilitasnya. Sekarang, pemerintah ada keluarkan uang yang banyak untuk mengongkosi TNI dan Densus 88 di Papua barat, itu tidak sedikit jumlah uang yang dihamburkan pemerintah. Sebaiknya uang itu diberikan saja kepa Rawagede dan sekitarnya dari pergi berperang yang tidak karuang adat itu. Sekarang ini salahnya pemerintah pusat atau K.U.K.B? Kepentingan Rakyat Rawagede adalah kepentingan bangsa dan negara, jadi buat apalagi berperang, sedangkan rakyatnya terus menderita? Biarkan saja Papua Barat, mau lepaske mau lekatke, biarin aja, itu kemauan mereka dan kami adalah kemauan kami intukl Indonesia.
Biar juga malu. Pemerintah juga pencuri lalu kalau kita rakyat yang mencuri sebentar lagi Polisi datang dengan bersenjata lengkap tangkap dan pukulin lalu dibawa seret ke sel polisi. lalu babe babe di Jakarata yang KKN tidak dihukum seperti kita rakyat kecil. Jadi yang malu itu siap? Semua juga sama pencuri dan penipu kok. Gua ngga malu kalau mencari duit. Apapun caranya, gua sikat saja. Malingke, rampokke, terserah yang penting duit.
Mbak Yunita Rovroy, sebaiknya di lihat saja, ada berapa orang yang memberikan KUASA pada Prof. Lisbeth Zegveld di SURAT KUASA untuk mengurus kasus Rawagede ini.
Ada 8? Ada ada 9? Ada 10? Atau ada SEMUA Korban? Sebab Prof. Zegveld sebagai juris tentunya hanya bekerja berdasarkan SURAT KUASA /MANDAT dari klienten nya. Prosesnya melawan Pemerintah Belanda itu atas nama MANDANT/KLIEN yang tertera di SURAT KUASA, atau atas nama siapa?
Alah, semuanya juga maling. Bukankah, yang menghadapi kenyataan ditahun 1947 itu, adalah semua rakyat dan bukan bebarapa orang saja, lalu sekarang hanya 9 orang yang mendapat beyar ganti rugi? Lalu bagaimana dengan semua yang ada pada waktu itu? Semuanya terpaksa bersembunyi agar tidak dibunuh, karena semuanya juga sama sama berjuang membela Indonesia, kok sekarang hanya beberapa orang saja yang menerima uang ganti rugi? Ini kesalahan pemerintah Belanda atau urusan Komite? Kalau itu untuk nama Rawagede, maka semua rakyat berhak mendapatkan hak ganti rugi. Rawagede bukan hanya yang dihuni oleh beberapa orang saja, melainkan ribuan orang yang berada sekarang ini. Terimakasih untuk ketahuan komite nasional.
Ini keadaan di Indonesia ini, sudah bagaimana lagi ini? Dikasih maaf, tidak mau. maunya mengakui Indonesia itu negara berdaulat. Dikasih duit, malah mau dirampas dan dirampok para pembela Indonesia disekitarnya. Ini Indonesia atau Pembajak sia? itulah, kalau segala sesuatu diambil dengan jalan tipu tipuan dan pada akirnya mendatangkan malapetaka yang memalukan. Ini benar benar berita yang memalukan dan menghinakan derajad dan Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI) itu sendiri. Untuk itu, sebaiknya buang saja itu Martabat bangsa Indonesia itu, itu tidak laku lagi. KNPMBI ini, harus diganti saja namanya menjadi Komite Nasional Perusak Martabat Bangsa Indonesia. Inikan bukti, apa hasilnya dengan KNPMBI sekarang? Merusak mertabat bangsa indonesia.
Berita ini bikin malu saja !
inilah sikap mental masarakat yang dicontoh dari para pemimpin nya : selalu minta jatah preman kalau ada urusan yang menyangkut soal uang..
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.