Harian Algemeen Dagblad mengulas Yulia Sugandi, perempuan Indonesia yang memperjuangkan namanya. Di Belanda, nama depan dan nama keluarga merupakan hal yang penting. Setiap warga Belanda, seperti halnya warga Eropa lainnya kebanyakan menyandang dua nama tersebut.
Namun ada kejadian unik yang menimpa Yulia Sugandi. Pada bulan Februari lalu, ia mendaftar di kotapraja Utrecht dengan nama tersebut. Tapi pekerja pemkot menjadikan namanya tanpa nama depan dan nama keluarga, semuanya jadi satu (full name) dan tidak ada pemisahan. Yulia tentu saja keberatan dan tidak menerima begitu saja. "Nama adalah pemberian orangtua, merupakan limpahan kasih sayang mereka."
Upaya Yulia memperjuangkan nama depannya diperkuat oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Den Haag. KBRI mengirim pernyataan resmi ke kotapraja Utrecht bahwa dalam akte lahir tercantum nama Yulia sebagai nama panggilan atau nama depan dan Sugandi yang merupakan nama keluarga.
Tidak itu saja pihak Imigrasi dan Naturalisasi Belanda, IND, pun mengakui, Yulia Sugandi terdiri atas nama depan dan nama belakang. Nama itu juga digunakan di dokumen resmi lainnya seperti asuransi, universitas, tempatnya bekerja, bahkan teman-temannya pun mengetahui nama sebenarnya.
Bahkan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta yang mengeluarkan visanya pun menyatakan Sugandi adalah nama keluarga atau nama belakangnya. Ini berbeda dengan bagian urusan kemasyarakatan di kotapraja Utrecht. Alasannya karena di paspor tidak ada koma antara Yulia dan Sugandi.
Yulia Sugandi menikah dengan pria Belanda, Remco van de Pas. Menurut kotapraja Utrecht walaupun memiliki dan menggunakan nama belakang tidak berarti nama belakangnya diakui secara yuridis. Bulan Oktober mendatang akan digelar proses pengadilan. Dan Yulia dengan temannya, seorang ahli hukum dalam bidang Hak Asasi Manusia akan membantunya untuk menyusun argumentasi.






















Saya turut prihatin dengan masalah yang menimpa. Saya merasa gregetan dengan kejadian tersebut. Semoga kasusnya segera klir, bisa saja masalah itu nantinya akan menimpa saya, anda, dan yang lainnya..
Saya turut prihatin dengan masalah yang menimpa. Saya merasa gregetan dengan kejadian tersebut. Semoga kasusnya segera klir, bisa saja masalah itu nantinya akan menimpa saya, anda, dan yang lainnya..
Saya turut prihatin dengan masalah yang menimpa. Saya merasa gregetan dengan kejadian tersebut. Semoga kasusnya segera klir, bisa saja masalah itu nantinya akan menimpa saya, anda, dan yang lainnya..
Apa hasil akhir dari Yulia Sugandi di pengadilan??
saya jg mendapat masalah yg sama, yg berdampak dgn ijazah saya di TUD. bisa minta tolong info lebih lanjut dr berita ini? or bs minta emailnya Yulia?
Masalah klasik yang sering dihadapi oleh WNI yang mendaptarkan diri di kota praja di Belanda,buat mereka pernyataan resmi dari KBRI itu tidak cukup secara Yuridis, hal yang sama saya hadapi hampir 18 tahun yang lalu. Dan Alhamdulillah sekarang saya punya nama depan dan nama belakang yang resmi secara Yuridis di Belanda. Untuk mengurus semua itu saya harus pulang ke Indonesia untuk mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri kota kelahiran saya di Indonesia, dan pengadilan negeri memutuskan dan menetapkan permohonan saya. Photo copy surat penetapan dari pengadilan tersebut harus di sah kan lagi oleh Notaris, Departemen Hukum dan perundang-undangan, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Setelah itu Akta kelahiran saya juga harus di perbaharui, di akta kelahiran saya tercantum dengan jelas bahwa sesuai dengan keputusan pengadilan nomer sekian, nama ini saya pakai sebagai nama Keluarga dan nama depan saya. Setelah semua surat-surat tersebut di terjemahkan oleh penterjemah yang resmi saya ajukan pada pamong praja di Utrecht dan setelah setahun menunggu mereka mengkhabari saya bahwa mengajuan saya mereka terima.
Dan menurut mereka kasus saya ini kasus pertama WNI yang pernah mereka tangani.
Hi Prita. Kalau orang Jawa namanya suma sepotong, he he Suharti, Sumarni... jadi gak repot yo
Loh, ini wong londo opo wong edan? mosok nama bapakku ora diakui...?
Heheee......Belanda mabo....kal sampe b pung marga os tulis salah b tumbu os pung kapala....
Kapan Belanda bayar kembali hasil jarahan dari tanah air beta Maluku?
Terkadang dibuat sengaja dengan kesalahan itu. Alasannya juga terlalu naif, semuanya membutuhkan pekerjaan. Jika tidak ada kasus yg begini tentu yg lainnya tidak punya pekerjaan dan memakai/meminta uang sosial. Serjana itu uang sosialnya tinggi dan katanya malu menerimanya. Jadi hal-hal ini sepertinya memang sudah di atur sesama birokrat yang artinya si perugi tetap sipendatang !!!. Biaya advokat yg mahal, yang katanya gratis terkadang bohong. Dan keputusan yg diperlama/ditahan juga memberikan pekerjaan bagi pegawai yg tidak ada pekerjaan. Sama juga disekolah ROC dimana guru-guru mengacau cara belajar sehingga si murid bingung dan si guru tetap bertahan mempunyai pekerjaan. Umumnya mereka itu ibu-ibu rumah tangga yg tidak mempunyai ijazah guru resmi. Dan mereka ini juga tidak baik-baik juga karakternya. Dan ada pula yg datang dari partainya si Wilders, mereka langsung bisa mempraktekkan kebenciaan mereka di sekolah terhadap orang asing. Sebenarnya negara ini tidak ingin orang asing mengetahui bahasa mereka. Di internet pelajaran bahasa belanda gratis hanya cukup utk cara membeli dan membayar. Dan lainya harus dibeli !!!. Rakyat yg selalu memikirkan untung saja tanpa mau memberi. Dimana toleransinya ????? Kebiasaan membuat fitnah sekampung sangat mudah sekali disini. Katanya, dijajah belanda itu tidak baik !!! Lebih baik inggris tampaknya memang betul. Dan sekarang kita lihat karakter bangsa indonesia yg mengarah ke yang tidak baik ini. Krisis kepercayaan !!!!!!!!!!!
Kirim komentar
Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.