Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Selasa 21 Mei  

Ada Bukti Dalam Kasus Anwar Ibrahim

Diterbitkan 3 Februari 2010 - 7:58pm
Diarsip dalam:

Jaksa penuntut umum dalam proses peradilan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim menyatakan ada bukti yang menyatakan ia melakukan hubungan seks dengan seorang laki-laki. Ditemukan jejak sperma pemimpin oposisi itu pada mantan pegawainya yang berusia 24 tahun. Tes DNA telah menunjukkannya, demikian pernyataan kejaksaan agung. Melakukan hubungan seks dengan sesama jenis dilarang keras di Malaysia. Ancamannya dua puluh tahun penjara. Peristiwa itu terjadi tahun 2008. Kedua laki-laki itu diduga melakukan hubungan seks di apartemen mewah di Kuala Lumpur. Anwar Ibrahim menolak semua tuduhan dan menurutnya itu adalah sebuah permainan politik. Sepuluh tahun yang lalu, Anwar Ibrahim juga dituntut dengan dakwaan homoseksualitas dan korupsi. Ia saat itu baru saja diturunkan dari jabatan wakil perdana menteri dan mendekam selama enam tahun di penjara. Dakwaan terhadap homoseksualitas akhirnya dibatalkan.

Diskusi

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Ranesi Pamit di Indonesia
Dalam rangka acara perpisahan RNW Indonesia 14 Juni di Erasmus Huis,...
Lampu Lalulintas Terlalu Cepat bagi Lansia
Makin banyaknya jumlah kelompok lansia ada dampaknya bagi masyarakat...