Radio Netherlands Worldwide

SSO Login

More login possibilities:

Tutup
  • Facebook
  • Flickr
  • Twitter
  • Google
  • LinkedIn
Depan
Jumat 25 Mei RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET
Banda Aceh
Avatar Bari Muchtar
Map
Jakarta, Indonesia
Jakarta, Indonesia

Aceh Gegabah Memberlakukan Syariat Islam

Diterbitkan : 9 September 2009 - 2:16pm | Oleh Bari Muchtar
Diarsip dalam:

Tanggal 14 September mendatang di Aceh akan diberlakukan Qanun Jinayat dan Hukum Acara Jinayat. Qanun ini akan menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Tarmizi Age dari Perkumpulan Masyarakat Aceh se-Dunia atau World Acehnese Association (WAA), aturan ini gegabah diberlakukan.

Proyek Jakarta
Selain itu pria Aceh yang tinggal di Denmark ini menilai, pemberlakuan Jinayat ini merupakan proyek dari Jakarta. UU ini digolkan karena para politisi kawasan Sumatera paling utara itu memperoleh dana dari Jakarta.

"Pemerintah Aceh ataupun DPR pasti punya kejelasan tertentu tentang berapa banyak uang setiap qanun yang mereka sahkan."

Aceh hari ini berbeda dengan Aceh zaman dahulu, tambah Tarmizi. Setelah mengalami berbagai tahap sejarah, sekarang Aceh berhasil mengadakan perjanjian perdamaian pada 15 Agustus 2005, di Helsinki.

Perjanjian itu, tambah mantan pemberontak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini, tidak menyebut secara harfiah pemberlakuan syariat Islam. Di dalam perjanjian itu yang disebut justru, tambah Tarmizi, adalah pembuatan hukum sesuai dengan konvenan internasional.

"Jadi di Aceh apa saja boleh dilaksanakan. Namun perlu ditekankan bahwa tidak melanggar hak asasi manusia."

Hukuman cambuk
Kalau syariat Islam ini diberlakukan maka ada kemungkinan orang yang melanggar hukum bisa mendapat hukuman cambuk. Dan ini sudah sering terjadi di Aceh, di mana orang dicambuk di depan umum. Menurut Tarmizi ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

"Saya pikir memukul orang di depan orang ramai, baik itu dilakukan di depan masjid, tergantung pada kejahatannya, ini adalah suatu kejahatan yang sulit diterima oleh siapa saja."

Yang penting, menurut tokoh WAA ini, adalah pelaksaan Memory of Understanding (MoU) yang tercapai di Helsinki tadi. Ia menilai para politisi Aceh baik eksekutif maupun legislatif selama ini tidak menjalankan perjanjian Helsinki. Tarmizi menilai mereka ada semacam rasa takut.

Makanya ia berharap agar para anggota legislatif yang baru bersikap lain.

Poin 116 MoU Helsinki, tambah Tarmizi, menyebutkan bahwa qanun di Aceh akan disusun kembali dengan menghormati tradisi sejarah serta mencerminkan kebutuhan hukum terkini di Aceh.

Nuansa politik
Tarmizi mengaku bahwa Islam sudah melekat dengan orang Aceh. "Sudah sangat sebati dengan masyarakat," katanya. Tapi ia melihat pelaksanaan syariat sekarang ini penuh nuansa politik yang merupakan pembohongan publik belaka.

Jalan terbaik, menurut Tarmizi, adalah terlebih dahulu diadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang syariat Islam. Ia sependapat dengan Muhammad Nazar, wakil gubernur Aceh, yang mengatakan bahwa Islam di Aceh akan diterapkan melalui ekonomi.

"Karena saya pikir jika orang lapar datang mencuri, kemudian dipotong tangan, apakah itu Islam? Tapi bagaimana dengan orang-orang gede, juragan-juragan, orang kaya, pemerintah yang korupsi. Tapi mereka tidak diapa-apakan. Itu bukan syariat Islam namanya."

Diskusi

aydil fida 19 Mei 2010 - 8:20am / Egypt

Saya beriman dengan Allah dan akan menjalani semua perintah yang Allah syaria'tkan/suruh dan akan meninggalkan semua larangannya. Karena saya yakin dibalik semua yang Allah tetap ada hikmah dan manfaantnya. Saya tidak akan mengikuti hukum barat meskipun dengan hukumnya mereka maju. untuk apa Bangsa Aceh maju jika kemajuannya bukan didasarkan Islam dan tidak dengan ridha Allah. Jadi, selama saya masih bernafas di muka bumi ini, saya akan memperjuangkan syari'at Islam itu sampai titik penghabisan darah saya! Allah musta'an! Wahdinas Subula Ya Allah! Terangkan hati Orang Aceh di Eropa ke cahaya Islam. Amin!

aydil fida 19 Mei 2010 - 8:18am / Egypt

Saya beriman dengan Allah dan akan menjalani semua perintah yang Allah syaria'tkan/suruh dan akan meninggalkan semua larangannya. Karena saya yakin dibalik semua yang Allah tetap ada hikmah dan manfaantnya. Saya tidak akan mengikuti hukum barat meskipun dengan hukumnya mereka maju. untuk apa Bangsa Aceh maju jika kemajuannya bukan didasarkan Islam dan tidak dengan ridha Allah. Jadi, selama saya masih bernafas di muka bumi ini, saya akan memperjuangkan syari'at Islam itu sampai titik penghabisan darah saya! Allah musta'an! Wahdinas Subula Ya Allah! Terangkan hati Orang Aceh di Eropa ke cahaya Islam. Amin!

aydil fida 19 Mei 2010 - 8:17am / Aceh

Saya beriman dengan Allah dan akan menjalani semua perintah yang Allah syaria'tkan/suruh dan akan meninggalkan semua larangannya. Karena saya yakin dibalik semua yang Allah tetap ada hikmah dan manfaantnya. Saya tidak akan mengikuti hukum barat meskipun dengan hukumnya mereka maju. untuk apa Bangsa Aceh maju jika kemajuannya bukan didasarkan Islam dan tidak dengan ridha Allah. Jadi, selama saya masih bernafas di muka bumi ini, saya akan memperjuangkan syari'at Islam itu sampai titik penghabisan darah saya! Allah musta'an! Wahdinas Subula Ya Allah! Terangkan hati Orang Aceh di Eropa ke cahaya Islam. Amin!

Aneuk Aceh 7 Maret 2010 - 5:36pm / Indonesia

Apakah Saudara Tarmizi memang tidak suka syariat Islam atau tidak suka pelaksanaannya?

ririe 17 Februari 2011 - 9:03pm / indonesia

saya sendiri bangga atas terdirinya sariat islam, saya juga bangga karena masyarakat aceh patuhi segala ajaran syariat islam yang berlaku, mari kaum hawa khususnya d ACEH dirikan syariat islam.

Anggi Maulana Nasution 10 September 2009 - 11:20am
Banyak kejanggalan syariat islam di Aceh. Seharusnya syariat islam itu tidak boleh dipermainkan, apalagi untuk pembohongan publik. Apalagi seperti mencambuk orang didepan orang yang banyak. Seharusnya hukuman yang memalukan itu tidak boleh diperlihatkan. Cukup diketahui oleh masyarakat saja. Sangat susah untuk merubah akhlak suatu bangsa apabila bukan dari hati masyarakat bangsa tersebut. Masyarakat Aceh itu kebanyakan bersifat religius, namun kebanyakan hanya di perkampungan saja. Sebenarnya Aceh itu sudah tidak perlu lagi diberlakukan syariat islam, sebahagian orang banyak yang tidak menerimanya. Bahkan adanya syariat islam itu adalah suatu tekanan, jadi banyak di surat-surat kabar yang memberitakan tentang pelanggaran syariat islam. Contohnya, kedapatan dua insan yang berbeda jenis kelamin yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama sedang berdua-duaan di tempat sepi, ketika dipergoki, ternyata mereka sedang berpelukan. Dan masih banyak lagi tentang seperti itu. Semoga pemerintah Aceh yang baru bisa memberikan jalan terbaik bagi Aceh. Dan menghapus semua yang buruk2 dan sesat. Terima Kasih.

Kirim komentar

Komentar harus sesuai topik dan tidak boleh melebihi 150 kata. RNW berhak menghapus komentar di luar topik atau mengandung unsur penghinaan. Komentar merupakan tanggung jawab pribadi si pemberi komentar dan tidak mencerminkan sikap RNW, kecuali ditegaskan demikian.

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum.
  • Tag HTML yang dibolehkan: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <p> <br>
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan

Video pilihan

Stedelijk Museum Amsterdam Dibuka untuk Pers
Stedelijk Museum di Amsterdam dibuka untuk pers Rabu (09/05), setelah...
Terapi Virtual untuk Korban Pelecehan Seksual
Tim psikolog Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda, menggunakan...
RNW - INFORMASI, WARTA BERITA DAN ANALISA DALAM 10 BAHASA, 24 JAM SEHARI, MELALUI RADIO, TELEVISI DAN INTERNET